Oleh: Astari Puruhita Ansokowati, S.Gz., MPH

Dewasa ini, penyakit degenerative mulai meningkat pada usia > 15 tahun dan > 18 tahun di setiap provinsi di Indonesia (Balitbangkes, 2013). Sehingga, usia remaja menjadi usia penentu status kesehatan di usia dewasa. Masalah yang terjadi di usia remaja berisiko melahirkan generasi yang bermasalah gizi nantinya. Permasalahan kesehatan yang timbul akan mempengaruhi perkembangan kognitif, produktivitas, serta kinerja bahkan lebih jauh akan sampai pada daya saing di tingkat global yang juga berdampak pada kemampuan mendapatkan penghidupan layak di kemudian hari. Remaja Indonesia menghadapi masalah angka prevalensi anemia yang masih cukup tinggi yaitu 32%. Berdasarkan data Riskesdas 2018, 3-4 dari 10 remaja menderita anemia.

Remaja Milenilal, Remaja Sehat, Bebas Anemia

Peringatan Hari Gizi Nasional tahun ini mengangkat tema “Remaja Sehat, Bebas Anemia” dengan “Gizi Seimbang, Remaja Sehat, Indonesia Kuat”. Tema ini menjadi sangat sinkron dengan tantangan besar yang ada, terlebih di masa Pandemi COVID-19 yang masih terjadi sekarang ini. Indonesia sangat membutuhkan remaja yang produktif, kreatif dan inovatif dalam mewujudkan cita-cita dan harapan bangsa. Upaya pelayanan kesehatan seperti pemberian TTD (Tablet Tambah Darah) telah rutin dilakukan, hanya saja masih perlu pemantauan kepatuhan terhadap konsumsinya. Tidak kalah penting dan utama adalah kesadaran mandiri remaja untuk mengkonsumsi makanan sehat, bergizi dan berkualitas yang tentunya juga didukung dengan aktifitas fisik.

Makanan sehat, bergizi dan berkualitas tak lepas dari kebiasaan membaca dan memahami isi dan kandungan makanan yang dikonsumsi, seperti yang tercantum pada label pangan. Informasi Nilai Gizi yang selanjutnya disingkat ING adalah daftar kandungan zat Gizi dan non Gizi Pangan Olahan sebagaimana produk Pangan Olahan dijual (as sold) sesuai dengan format yang dibakukan. ING dicantumkan dalam bentuk tabel yang berisikan informasi :

  • takaran saji
  • jumlah sajian per kemasan
  • jenis dan jumlah kandungan zat gizi, yaitu : energy total, lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula dan garam (natrium)
  • jenis dan jumlah kandungan zat non gizi
  • persentase AKG
  • catatan kaki

Keseluruhan itu telah diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan RI. Dengan memperhatikan label kemasan makanan diharapkan mampu menentukan pemilihan mereka terhadap produk-produk makanan mana yang seharusnya dipilih untuk dikonsumsi untuk mendukung status kesehatan remaja pada khususnya. Maka jadilah “Remaja Milenial Yang Sadar Gizi”.

source of image: nih.org

Daftar Pustaka

Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. 2013. Riset Kesehatan Dasar 2013. Jakarta : Kementrian Kesehatan RI

Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. 2019. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2021. Panduan Kegiatan Hari Gizi Nasional. Available online : https://promkes.kemkes.go.id/download/fkkj/files79349Panduan%20Kegiatan%20HGN-ACC.pdf (Diakses pada 28 Januari 2021)