Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta melalui Program Studi Gizi Fakultas Ilmu Kesehatan menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku usaha pangan siap saji dalam memastikan makanan yang diproduksi aman, layak, dan bermutu pada 16 Agustus 2024.
Pelatihan ini diselenggarakan sebagai respons terhadap pentingnya penerapan prinsip higiene dan sanitasi dalam industri pangan siap saji, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 14 Tahun 2021. Dalam kegiatan ini, narasumber memberikan materi terkait bahaya biologis, kimia, dan fisik dalam pangan, personal hygiene dan sanitasi tempat pengolahan, serta penerapan sistem pengendalian mutu seperti HACCP.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari pemilik dan pekerja usaha pangan siap saji di Kota Yogyakarta. Kegiatan ini menggabungkan metode ceramah edukatif, praktik langsung, serta diskusi interaktif untuk memastikan pemahaman peserta. Selain itu, peserta juga memperoleh wawasan mengenai regulasi keamanan pangan dan sertifikasi yang berlaku.
Dari hasil evaluasi pelatihan, ditemukan peningkatan pemahaman peserta mengenai standar keamanan pangan, praktik higiene yang baik, serta teknik pengelolaan bahan baku yang sesuai dengan standar keamanan pangan. Hal ini menunjukkan bahwa pelatihan ini efektif dalam meningkatkan kesadaran dan keterampilan pelaku usaha dalam menjaga kualitas pangan yang mereka sajikan.
Muhammad Hafizh Hariawan, S.Gz., MPH, selaku ketua tim pengabdian masyarakat, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi pelaku usaha dalam menerapkan standar keamanan pangan yang lebih baik. Dengan meningkatnya kesadaran dan keterampilan dalam higiene dan sanitasi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan usaha pangan yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat.
Dengan adanya pelatihan ini, pelaku usaha pangan siap saji diharapkan dapat menerapkan standar keamanan pangan secara lebih konsisten, sehingga risiko kontaminasi pangan dapat diminimalkan dan kesehatan masyarakat tetap terjaga.