Program studi Gizi Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Aisyiyah kali ini mengadakan kuliah umum tentang “kehalalan pangan“. Topik yang diangkat pada sesi kuliah umum kali ini adalah “Mengenali Makanan Halal dan Haram Serta Pengaruhnya Terhadap Kesehatan”. Kuliah umum tersebut diselenggarakan pada Hari Jumat 27 Oktober 2017 pada ukul 08.00-11.15 bertempat di Auditorium Prof. Dra. Hj. Siti Baroroh Baried Gedung A lantai 4, Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta.
Kuliah umum dimulai dari pembukaan oleh pembawa acara dan pembacaan surat Al-Quran Al Baqarah ayat 168-169 oleh perwakilan mahasiswa Prodi Gizi. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Program Studi Gizi Ibu Agil Dhiemitra Aulia Dewi, S.Gz, MPH. Beliau mengucapkan terima kasih kepada narasumber yang telah datang, pihak fakultas yang memberikan dukungan, pihak penyelenggara dan para tamu undangan. Kuliah umum kali ini bertujuan untuk mengenalkan program studi Gizi kepada civitas akademka Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta dan masyarakat pada umumnya. Selain itu, tujuan diadakannya kuliah umum dengan tema kehalalan pangan adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada civitas akademika terutama di lingkungan Universitas Aisyiyah Yogyakarta tentang pengenalan makanan halal dan pengaruhnya terhadap kesehatan.
Acara selanjutnya adalah sambutan dari Bapak Moh Ali Imron, S.Sos, M.Fis. beliau menyampaikan sambutan dengan menekankan bahwa pada abad ke-20 ini nantinya dunia kesehatan ada 2 fokus yaitu gerak dan makanan. Exercise is Medicine and Food is Medicine sambung beliau. Beliau juga mengapresiasi program studi gizi sebagai penyelenggara kuliah umum yang bertajuk kehalalan pangan karena kehalalan pangan sangatlah penting bagi setiap muslim terutama bagi civitas akademika Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta. Harapan beliau adalah adanya kerjasama antara prodi Gizi dengan Halal Center Fakultas Peternakan UGM (Bapak Nanung Danar Dono, P.hD sebagai Direktur Halal Centre).
Acara Inti
Masuk dalam acara inti yaitu penyampaian materi dari pembicara Nanung Danar Dono, S.Pt., M.P., Ph.D dan tanya jawab. Materi dimulai dengan pemaparan kasus daging oplosan dan daging palsu (daging babi, anjing dan tikus). Beliau memaparkan bahwa makanan haram itu tempatnya di tempat sampah, bukan di perut kita. Beliau juga memaparkan cara membedakan daging sapi dengan daging babi. Yang paling utama dalam membedakan daging sapi dengan daging babi adalah dari labelnya (ada label halal atau tidak, ada label gambar babi atau tidak). Pengenalan lain juga dilihat dari warnanya. Daging sapi cenderung lebih merah daripada daging babi. Lemak pada sapi mudah di”tetel” sedangkan daging babi sangat lengket. Beliau juga memaparkan dampak negatif jika mengonsumsi makanan haram. Dampak yang paling terlihat adalah melemahnya keimanan kita. Biasanya sholat tepat waktu, jadi mundur-mundur; biasanya mudah untuk sodaqoh, jadi mikir-mikir.
Acara selanjutnya adalah Tanya jawab. Pertanyaan dilontarkan dari mahasiswa D3 Kebidanan yaitu bagaimana cara mencegah agar kita tidak tertipu dengan makanan haram. Bapak Nanung menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya penipuan, sering-seringlah untuk mengecek web halal-diy.org atau halalmui.org. Pertanyaan selanjutnya dilontarkan oleh dosen Teknik Laboratorium Medis yaitu apa tindakan pemerintah terhadap produsen yang masih memproduksi dan membuka warung yang jelas-jelas haram dan apakah UKM harus (wajib) mendaftarkan sertifikasi MUI. Penjelasan narasumber adalah bahwa di Indonesia tidak ada Undang-Undang yang melarang memperjual belikan makanan haram. Seharusnya yang dilarang itu mencantumkan label halal pada makanan haram atau tidak menyampaikan bahwan barang yang dijual adalah barang haram. UKM sebaiknya mendaftarkan sertifikat halal agar lebih meyakinkan konsumen. Pendaftaran bisa dibantu oleh Disperindakop agar nantinya ada pembinaan terhadap UKM.
Acara terakhir adalah penyerahan kenang-kenangan dan penutupan oleh pembawa acara. [RM]
Silakan kunjungi UNISA.