PHBS (5-8)
Lanjut bahas PHBS, ya. Pada artikel sebelumnya, kita sudah membahas indikator 1-4. Nah, artikel ini membahas lanjutannya. Simak sampai selesai, ya.
5. Memberantas Jentik Nyamuk
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dpaat dilakukan minimal dengan 3M (mengubur barang bekas, menguras tempat penampungan air dan menutup tempat penampungan air. Minimal dalam seminggu, kegiatan membasmi sarang nyamuk harus dilakukan untuk memutus daur hidup nyamuk.
6. Tidak Merokok di Sekolah
Sesuai dengan Undang-undnag Nomor 36 tahun 2009 ayat 115 tentang Kesehatan, disebutkan bahwa ada tujuh tempat yang menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum. Sekolah menjadi salah satu kawasan KTR hendaknya menerapkan dengan bijak. Bila perlu, sanksi ditegakkan agar tidak ada siswa yang merokok di sekolah.
7. Menimbang Berat Badan (BB) dan Mengukur Tinggi Badan (TB) setiap bulan
Pengukuran BB dan TB dilakukan seiap bulan untuk mengetahui status gizi masing-masing siswa. Bila ditemukan siswa dengan gizi kurang, sekolah dapat bekerjasama dengan fasilita s kesehatan dalam pengadaan makanan tambahan. Bila ditemukan siswa dengan berat badan lebih, kegiatan olahraga dapat menjadi salah satu sarana untuk mengembalikan status gizinya.
8. Membuang Sampah pada Tempatnya
Sampah dibagi dalam 3 kategori, yakni sampah organik, non norganik dan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Sampah yang terdiri dari sayur, buah, daun serta sisa makanan tergolong dalam sampah organik dengan warna tong sampah hijau. Warna tong sampah kuning digunakan untuk t sampah jenis non organik seperti kertas, plastik dan mika. Sedangkan sampah khusus B3 , merupakan jenis sampah untuk kaca, kaleng, logam, baterai, botol, beling yang menggunakan tong sampah warna merah.
Kebersihan sebagaian dari Iman, dan orang beriman membuang sampah pada tempatnya. [NE]